Banner 468

Friday, April 17, 2020

Panti Asuhan Diponegoro menerima Zakat, Infaq & Shodaqoh

0 comments
 

Panti Asuhan Diponegoro
TERDAFTAR
KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Nomor : 222/4837/KP2TSP/2017
Tanggal : 25 Mei 2017

TERAKREDITASI : A
NOMOR : 017.SA-LKSA.2017 

ALAMAT
Sembego, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yk
KP.55282; (0274) 4332360/4332359
Hp. 081903740212

REKENING BANK
BRI No : 1531-01-000120-53-9
BPD No : 042.211.003988

SELAYANG PANDANG
Panti Asuhan Diponegoro adalah salah satu lembaga sosial kemasyarakatan yang bernaung dibawah Yayasan Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro. Panti ini berdiri pada tanggal 15 Juli 1998, yang berlokasi di Dusun Sembego, Desa Maguwoharjo, Kec. Depok, Kab. Sleman, Yogyakarta. Jumlah anak asuh panti saat ini mencapai 123 anak, yang terdiri dari 110 anak tinggal di asrama panti dan 13 anak tinggal di luar asrama panti, dengan interval usia antara 7 sampai 18 tahun.


DASAR PEMIKIRAN
Pertama firman Allah SWT. surat al-Ma'un ayat 1-3.
Kedua permasalahan sosial menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, seiring keberhasilan pembangunan serta berkembangnya IPTEK yang didorong oleh gencarnya arus informasi di era globalisasi ini.
Ketiga bagi anak yang mengalami permasalahan sosial, terpaksa tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, masa depan dan pendidikan mereka akan terancam, padahal mereka adalah generasi penerus yang kita harapkan akan meneruskan estafet bangsa.
Keempat untuk mengatasi permasalahan sosial tentu diperlukan penanganan yang serius, profesional dan terpadu antara pemerintah, pekerja sosial dan masyrakat.

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Memantapkan proses penanganan masalah kesejahteraan anak bermasalah sosial, untuk mencapai pembinaan dan pemulihan secara tuntas. Sehingga mereka mampu melaksanakan fungsi sosial secara baik, yang dilandasi sikap sosial dan keseimbangan jasmani serta rohani dalam kehidupan bermasyrakat, menuju manusia dewasa yang mandiri dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Tujuan
Pertama terwujudnya peran serta masyarakat secara aktif dalam turut serta menangani masalah pendidikan dan kesejahteraan anak, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kedua terwujudnya pembinaan anak bermasalah sosial ekonomi secara berkelanjutan dan proporsional. Sehingga dapat menjadi generasi yang sehat, sejahtera lahir dan batin, iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

JENIS PENYALURAN BANTUAN
  1. Bantuan pembayaran SPP/ biaya pendidikan.
  2. Penyediaan makan dan biaya hidup lainnya.
  3. Penyelenggaraan bimbingan ketrampilan.
  4. Penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
  5. Penyelenggaraan asrama dan fasilitasnya.
  6. Tunjangan Hari Raya (khusus di bulan puasa).

    SASARAN
    Pertama terpenuhinya biaya pendidikan dan biaya harian bagi 138 anak, baik di dalam asrama panti maupun di luar asrama panti.
    Kedua terpenuhinya penyediaan makan bagi 125 anak dalam asrama panti.
    Ketiga mewujudkan tempat: asrama, ruang belajar, peralatan ketrampilan serta sarana-sarana yang lain sebagai pusat pendidikan secara terpadu, berkesinambungan serta ketuntasan pemulihan secara  lahir batin.

PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA
  1. Penanggung jawab:  H. Achmad Fauzi,M.S.I  (Ketua Panti).
  2. Pelaksana:
a.       Staf PA. Diponegoro
b.       Tenaga professional sesuai dengan bidang dan fungsinya.

SUMBER DANA
  1. Usaha dana PA. Diponegoro dan Yayasan Pon. Pes. Pangeran Diponegoro.
  2. Partisipasi masyarakat, lembaga sosial kemasyarakatan.
  3. Pemerintah (stimulan).
  4. Dana lain yang sah dan tidak mengikat.
PENUTUP
Upaya penanganan dan penyantunan masalah sosial tersebut Insya Allah dapat berhasil dengan baik dan lancar berkat partisipasi masyarakat, lembaga-lembaga sosial, dan pemerintah. Semoga Allah menerima dan meridloi amal kita. Amien…

Leave a Reply